
Reporter :
Eko Prasetya | Minggu, 4 Oktober 2015 06:03
Merdeka.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji menegaskan bahwa tersangka yang terjerat kasus tambang pasir ilegal Pesisir Watu Pecak, Lumajang bertambah 2 orang. Sebelumnya yang ditetapkan sebagai tersangka pelanggar undang-undang Minerba hanyalah Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariyono.
"Jumlah tersangka ilegal mining bertambah dua. Total tersangka tiga," kata Anton di Kantor Pemkab Lumajang, Jawa Timur, Jumat (2/10).
Menurut Anton, dua tersangka baru tersebut bukanlah pengusaha tambang. Dua tersangka baru itu merupakan rekan dekat Hariyono. Serupa dengan Hariyono, 2 tersangka tersebut diduga turut menerima pajak jalan dari truk pengangkut pasir.
"Teman dari kepala desa. Dia menerima setoran," tuturnya.
Namun ketika ditanya mengenai inisial tersangka tersebut, Anton masih belum bisa menyampaikan. Sejauh ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap beberapa petunjuk yang telah dihimpun.
Sementara itu, Setelah dilakukan proses visum, diketahui pada tubuh Salim Kancil tak terdapat luka akibat gergaji. Selain itu sama sekali tak ditemukan luka sayatan akibat benda tajam.
"Tidak ada bekas gergaji di leher korban, yang ada hanyalah bekas luka dan tidak ada luka bacok. Hanya luka-luka oleh benda-benda tumpul yang mungkin mengakibatkan pendarahan dan karena itu dilakukan secara berulang-ulang dan berkali-kali oleh sekelompok orang, akhirnya menimbulkan luka yang cukup parah," kata Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir Ismail membuka sebagian data visum di Kantor Pemkab Lumajang.
Sejauh ini pun pihak penyidik tidak mendapati barang bukti berupa gergaji. Akan tetapi sebelumnya gergaji dianggap ada dan diduga disembunyikan dari lokasi kejadian mau pun oleh para tersangka.
Berdasarkan data visum dari laporan kepolisian hasil proses penyidikan Polres Lumajang, Polda Jatim, dan Mabes Polri yang berhasil dihimpun dari sumber internal Kepolisian, ada lubang luka menganga pada kepala Salim Kancil. Luka tersebut terletak di bagian belakang sebelah kiri sepanjang 2 sentimeter.
Ditemukan pula pendarahan deras yang keluar dari hidung, mulut, dan telinga korban. Diduga darah tersebut mengalir karena kerusakan pada dalam kepala atau otak. Hal tersebut karena benturan keras jarak dekat yang dilakukan secara berulang.
Kemudian pada dahi korban terdapat luka sepanjang 6 sentimeter. Sama sekali tidak ditemukan luka sayatan di leher korban. Namun di beberapa bagian tubuhnya terdapat luka lecet akibat tubuhnya diseret. Selain itu juga didapati memar di bagian pergelangan tangan. Hal tersebut karena tangan korban sebelum meninggal diikat dengan kuat.
Selain itu, Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail mengungkapkan bagaimana unsur perencanaan berlangsung pada pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan. Ternyata malam hari sebelum dua petani penolak tambang tersebut dieksekusi, 60 orang telah disiapkan. Mereka secara berombongan dikirim ke Probolinggo guna mendapat ilmu kebal.
"Ke Probolinggo mengisi ilmu kebal, sekitar 60 orang," kata Fadly di Kantor Pemkab Lumajang, Jawa Timur.